Masyarakat 8 Desa di Bangka Ucapkan Terima Kasih ke Gubernur Hidayat Usai Puluhan Tahun Berjuang untuk Plasma 20 Persen

BANGKA – Penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Plasma 20 persen PT Gunung Maras Lestari (GML), di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (29/9/2026), menjadi cerita sangat mengharukan bagi masyarakat setempat.

Bahkan, masyarakat 8 Desa di Bangka, yakni Desa Bakam, Desa Dalil, Desa Mabat, Desa Mangka, Desa Air Duren, Desa Bukit Layang, Desa Kayu Besi dan Desa Sempan itu, mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Hidayat Arsani yang baru memimpin Babel sejak 17 April 2025 lalu, dan usai puluhan tahun berjuang, kini mampu membantu merealisasikan apa yang menjadi keinginan masyarakat delapan desa di Kecamatan Bakam tersebut, berupa plasma 20 persen, diawali dengan penandatangan MoU. 

Salah satunya, Ketua Koperasi Produsen Bukit Pukang Sejahtera, Bakam, Abdul Rojak, menyampaikan, apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani atas terealisasinya kesepakatan ini.

Rozak mengungkapkan, perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian kebun plasma sudah berlangsung sangat lama, yakni sejak awal perusahaan berdiri.

​"Perjuangan ini, sebenarnya sudah lama untuk menuntut realisasi plasma. Alhamdulillah, setelah sekian lama dan melewati masa peremajaan (replanting), baru sekarang bisa dikabulkan. Terima kasih Pak Gubernur," ucap Rojak.

MoU yang telah ditandatangani, dikatakan Rojak, tahap awal. Pihaknya kini tengah mempersiapkan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang bersifat lebih teknis.

Selain itu, koperasi juga masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dari bupati terkait penetapan daftar anggota penerima manfaat.

"​Saat ini, data yang telah diajukan oleh koperasi kami mencakup sebanyak 594 Kepala Keluarga (KK) dari masyarakat desa setempat," ungkapnya.

Dengan adanya program 20 persen kebun plasma ini, diharapkan Rozak, dapat membawa dampak positif bagi perekonomian warga lokal. Hasil dari pengolahan kebun plasma tersebut nantinya akan dibagikan langsung kepada seluruh anggota koperasi yang terdaftar.

​"Harapan saya ke depan, koperasi ini dapat terus berkembang dan membantu perekonomian warga agar bisa hidup lebih layak," tutup Rojak.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Desa Bakam, Syafei. Dia mengungkapkan, selama puluhan tahun masyarakat menanyakan kejelasan adanya plasma 20 persen.

​"Sudah puluhan tahun kami menunggu kepastian. Hari ini kami sangat senang dengan adanya plasma 20 persen ini. Apalagi ini tanpa beban hutang," ujar Syafei.

​Menurutnya, perjuangan masyarakat untuk menuntut hak plasma 20 persen ini, telah melalui proses yang sangat panjang dan bertahap.

Masyarakat menuntut adanya plasma 20 persen dari luasan HGU, dinilainya, telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.

​Melalui kesepakatan ini, dia berharap pengelolaan program plasma dapat berjalan transparan dan memberikan dampak ekonomi yang positif secara berkelanjutan bagi warga sekitar.

Tak lupa dia juga menyampaikan beribu terima kasih kepada Gubernur Babel, Hidayat Arsani beserta jajarannya, yang telah membantu mewujudkan mimpi masyarakat di Kecamatan Bakam.

Kepala Desa Bakam, Mashur, mengapresiasi terealisasinya kesepakatan tersebut. Menurut dia, program plasma 20 persen memberikan peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat delapan desa.

"Kehadiran Pak Gubernur di tengah-tengah kami sangat memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ini membawa dampak yang sangat dalam bagi kami atas keberhasilan ini," ujar Mashur.

Mashur mengatakan, masyarakat juga mendapat manfaat melalui program CSR, termasuk bantuan kepesertaan BPJS Kesehatan. Pemerintah desa, kata dia, akan mendata warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk diusulkan mendapat bantuan dari PT GML.

"Nanti kita lihat masyarakat kita yang tidak mampu dan belum mendapat PBI. Itu yang kita akomodir untuk kita ajukan menjadi penerima PBI dari bantuan PT GML," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Hidayat mengapresiasi PT GML yang merealisasikan program plasma tersebut. Ia meminta lahan yang diserahkan dikelola secara produktif, transparan dan bertanggung jawab agar manfaat ekonominya dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

"Hari ini kita berterima kasih kepada PT GML yang sudah melaksanakan plasma 20 persen. Kita bangga program ini untuk rakyat. Ini pertama kali dilakukan di Indonesia," kata Hidayat.

Hidayat mengatakan, pemerintah akan memastikan program tersebut berjalan dengan baik, terutama karena penerima manfaatnya mencapai sekitar 7.000 orang.

"Ada sekitar 7.000 orang yang menikmati plasma ini sehingga kami akan memastikan program ini berjalan dengan baik. Saya ucapkan selamat menikmati plasma ini. Jadilah plasma ini sebagai ibadah kita, hak kita. Mudah-mudahan nanti pertumbuhannya lebih baik," ujar Hidayat.

Menurut Hidayat, koperasi desa memiliki peran penting dalam mengorganisasi dan mengelola kepentingan masyarakat penerima manfaat.

Penulis : Vera
Sumber : Dinas Kominfo
Editor : J. Suprana
Fotografer : Idris/Yoska
Dibaca : 10 Kali